Kapuas Hulu (ANTARA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas Hulu Kalimantan Barat (Kalbar) menyerahkan sebanyak 1.274 sertifikat tanah milik warga secara gratis di empat desa wilayah Kecamatan Hulu Gurung Kabupaten Kapuas Hulu.
“Sertifikat tanah gratis itu wujud perhatian pemerintah atas pengakuan hak kepemilikan tanah masyarakat secara hukum, untuk itu harus dijaga dan dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat,” kata Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat, di Putussibau Kapuas Hulu, Sabtu.
Diketahui, 1.274 sertifikat tanah itu diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Kapuas Hulu ke empat desa, yang terdiri dari Desa Mubung 257 bidang sertifikat, Desa Tunas Muda 275 bidang sertifikat, Desa Lubuk Antuk 503 bidang sertifikat dan Desa Parang 239 bidang sertifikat.