PONTIANAK POST-Yogakarta. Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Yusharto Huntoyungo meminta Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa provinsi maupun kabupaten/kota mempercepat penetapan dan penegasan batas desa. Yusharto menuturkan, hingga tahun 2021 dari 74.962 desa hanya dua persen yang sudah ditetapkan dalam Peraturan Bupati/Wali Kota dan dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Dirjen Bina Pemdes…[selengkapnya]