Pemerintah Daerah Kabupaten Kubu Raya

A. PEMBENTUKAN

Kabupaten Kubu Raya adalah kabupaten termuda di Provinsi Kalimantan Barat. Kabupaten ini merupakan pemekaran dari Kabupaten Pontianak. Kabupaten Kubu Raya telah resmi berdiri dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Kabupaten Kubu Raya di Provinsi Kalimantan Barat pada tanggal 10 Agustus 2007.

B. LETAK GEOGRAFIS

Terdiri dari sembilan sembilan kecamatan yaitu Kecamatan Kubu, Kecamatan Sungai Raya, Kecamatan Rasau Jaya, Kecamatan terentang, Kecamatan Batu Ampar, Kecamatan Sungai Ambawang, Kecamatan Kuala Mandor-B, Kecamatan Sungai Kakap dan Kecamatan Telok Pa’kedai.

Kabupaten Kubu Raya mempunyai batas-batas wilayah:

1)      Bagian utara berbatasan dengan Kecamatan Siantan Kabupaten Pontianak, Kota Pontianak, Kecamatan Sebangki dan Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak;

2)      Bagian timur berbatasan dengan Kecamatan Tayan Hilir Kabupaten Sanggau dan Kecamatan Simpang Hulu Kabupaten Ketapang;

3)      Bagian selatan berbatasan dengan Kecamatan Seponti, Kecamatan Teluk Batang dan Kecamatan Pulau Maya Karimata Kabupaten Kayong Utara; dan

4)      Bagian barat berbatasan dengan Laut Natuna.

C. ALAMAT

Pemerintah Daerah

:

Jl. Ahmad Yani II Pontianak

Telp. 0561- 722886

Inspektorat/Bawas

:

Jl. Arteri Supadio Sui Raya Pontianak

Telp. 0561-722744

DPRD

:

Jl. Ahmad Yani II Pontianak

Telp. 0561- 712282, 0561-723694 Fax. 0561-712408