Pemerintah Daerah Kota Pontianak

A. PEMBENTUKAN

Kota Pontianak dibentuk menjadi kotapraja dengan status Daerah Otonomi Tingkat II sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor. 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9) sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 72, tambahan Lembaran Negara Nomor 1820).

Daerah otonom ini untuk selanjutnya disesuaikan dengan perkembangan dalam bidang pemerintahan, yakni diubah dari Kotapraja Pontianak menjadi Kota Pontianak sesuai SK DPRD Gotong Royong Nomor 12/KPTS.DPRD.GR/65 tanggal 31 Desember 1965.

B. LETAK GEOGRAFIS

Secara geografis, Kota Pontianak memiliki luas 107,82 Km² dan dilintasi oleh garis khatulistiwa. Kota Pontianak terletak pada 00 02′ 24” Lintang Utara sampai dengan 00 05′ 37” Lintang Selatan dan 1090 16′ 25” sampai dengan 1090 23′ 01” Bujur Timur. Sebagian besar keadaan tanah di Kota Pontianak terdiri dari jenis tanah organosal, gley, humus dan aluvial yang masing-masing memiliki karakteristik berbeda. Ketinggian Kota Pontianak berkisar antara 0,10 meter sampai 1,50 meter di atas permukaan laut.

Wilayah Kota Pontianak terbagi atas 5 kecamatan yaitu Pontianak Barat, Pontianak Timur, Pontianak Selatan, Pontianak Utara dan Pontianak Kota serta 24 kelurahan. Wilayah Kota Pontianak secara keseluruhan berbatasan dengan wilayah Kabupaten Pontianak sebagai berikut:

1)      Bagian utara berbatasan dengan Kecamatan Siantan;

2)      Bagian selatan berbatasan dengan Kecamatan Sungai Raya, Kecamatan Sungai Kakap dan Kecamatan Siantan;

3)      Bagian barat berbatasan dengan Kecamatan Sungai Kakap;

4)      Bagian timur berbatasan dengan Kecamatan Sungai Raya dan Kecamatan Sungai Ambawang.

C. ALAMAT

Pemerintah Daerah

:

Jl. Rahadi Usman, Pontianak

Telp. 0561 – 732035, Fax. 0561 – 739616

Inspektorat/Bawas

:

Jl. Letjen Soetoyo, Pontianak

Telp/Fax. 0561- 744294

DPRD

:

Jl. Sultan Abdurrahman No. 1A, Pontianak

Telp. 0561- 743995, Fax. 0561- 767965/762104