Pontianak, 13 Juli 2018,– Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Angaran 2017 pada dua entitas pemerintah daerah, yaitu Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dan Kabupaten Bengkayang yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat pada hari Jumat, 13 Juli 2018. Pelaksana harian (Plh.) Kepala Perwakilan, Aan Hayatullah, menyerahkan secara langsung laporan tersebut kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Kuswandi; dilanjutkan dengan penyerahan kepada Bupati Kapuas Hulu, A. M. Nasir. Kemudian, untuk Pemerintah Kabupaten Bengkayang diterima oleh Wakil Ketua DPRD, Yosua Sugara, dan Wakil Bupati Bengkayang, Agustinus Naon.
Dalam sambutannya, Plh. Kepala Perwakilan menyampaikan “Dari hasil pemeriksaan yang telah kami lakukan terhadap kedua entitas, terdapat satu entitas yang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian yaitu Kabupaten Kapuas Hulu dan satu entitas yang masih mendapatkan opini yang sama dengan tahun sebelumnya, yaitu Wajar Dengan Pengecualian, pada Pemerintah Kabupaten Bengkayang”. Pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tersebut bukan berarti tidak ada permasalahan dalam pengelolaan laporan keuangannya, akan tetapi permasalahan-permasalahan tersebut tidak mempengaruhi nilai kewajaran dalam pemberian opini.
Plh Kepala Perwakilan mengatakan bahwa untuk Pemerintah Kabupaten Bengkayang, kenapa masih mendapatkan Opini Wajar Dengan Pengecualian, hal ini dikarenakan masih terdapatnya permasalahan-permasalahan materiel yang masih dijumpai dan menjadi pengecualian opini yaitu pengelolaan aset tetap yang belum memadai.
Sementara itu, Bupati Kapuas Hulu, dalam sambutannya mengatakan, “Ini merupakan sejarah bagi Pemerintah Kapuas Hulu, di mana, untuk pertama kalinya, sejak Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu berdiri, baru kali ini laporan Keuangan Pemerintah Daerah mendapatkan opini WTP. Pencapaian ini merupakan kerja keras dari seluruh SKPD yang ada di Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dan atas bimbingan-bimbingan dari BPK perwakilan Provinsi Kalimantan Barat,” ujar A.M. Nasir. Selain itu, Bupati Kapuas Hulu juga mengingatkan kepada seluruh jajarannya agar ke depannya, opini tersebut dapat dipertahankan, serta berjanji untuk segera menindaklanjuti temuan-temuan yang terdapat pada laporan keuangan tersebut.
Turut hadir dalam acara penyerahan kali ini yaitu Kepala Subaud Kalbar I, Listiyo Darmanto Senoaji, Kepala Subaud Kalbar II, Agvita Windiadi, Kepala Subbagian Humas dan TU Kepala Perwakilan, Wizar Dien Yatim, Inspektur Kabupaten Bengkayang, Ali, Tim Pemeriksa LKPD Kabupaten Bengkayang dan Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2017.