Pontianak, 11 Juli 2019,- Pemerintah Kabupaten Landak menempati urutan tertinggi dalam hal penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, yakni 96,26 % kemudian disusul oleh Pemerintah Kota Singkawang sebesar 90,08% selanjutnya ditempat ketiga yakni Pemerintah Kabupaten Sambas sebesar 89,95 % Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Perwakilan, Joko Agus Setyono pada acara penyerahan Laporan Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK (TLRHP) dan Laporan Pemantauan Kerugian Negara/Daerah Semester I Tahun 2019 kepada DPRD dan Kepala Daerah se-Kalimantan Barat di Aula BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat. Berikut presentase penyelesaian tindak lanjut terhadap lima belas entitas Semester I Tahun 2019 :
Selain itu Kepala Perwakilan juga menyampaikan sampai dengan semester I tahun 2019, BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat telah menghasilkan 4.592 temuan dan 10.774 rekomendasi. Jumlah tersebut mengalami penambahan dari Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2018 sebanyak 228 temuan dan 753 rekomendasi. Penambahan Jumlah temuan dan rekomendasi tersebut berasal dari Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2018.
Diakhir sambutannya Kepala Perwakilan berharap agar para Tim Penyelesaian Kerugian Daerah untuk dapat berkoordinasi dengan Inspektorat dalam memantau kasus-kasus kerugian daerah, yaitu dengan cara men-sinkronisasikan hasil pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan dengan laporan hasil pemantauan atas kerugian negara/daerah, sehingga angka kerugian di kedua laporan tersebut sama dan dapat diselesaikan sesegera mungkin serta adanya Penerapan sanksi yang tegas terhadap pihak yang tidak melakukan tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan.