PONTIANAK POST – Sungai Raya. Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam, mewakili Pj Bupati Kubu Raya, Senin (12/8) menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 di hadapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kubu Raya. Penyampaian tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di ruang rapat DPRD kubu Raya, Senin pagi. Dalam sebutannya Yusran Anizam penerangkan dalam perjalanan tahun anggaran seringkali terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD situasi ini menurut Yusran, bukanlah hal yang luar biasa dan telah diakomodasi dalam peraturan pemerintah yang memungkinkan untuk dilakukan perubahan terhadap APBD…[selengkapnya]