PONTIANAK POST – Kubu Raya. SEKRETARIS Daerah Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam, mewakili Penjabat Bupati Kubu Raya, Senin (12/8) menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 di hadapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kubu Raya. Penyampaian tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kubu Raya, Senin pagi. Dalam sambutannya, Yusran Anizam menerangkan dalam perjalanan tahun anggaran, sering kali terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD. Situasi ini, menurut Yusran, bukanlah hal yang luar biasa dan telah diakomodasi dalam peraturan petnerintah yang memungkinkan untuk dilakukan perubahan terhadap APBD…[selengkapnya]