Pemkab Bengkayang Revisi Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Dorong Efisiensi dan Kepastian Hukum

LAPAN6ONLINE.COM – Bengkayang. Pemerintah Kabupaten Bengkayang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melakukan langkah strategis dengan merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Revisi ini menjadi tindak lanjut hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang memberikan sejumlah catatan penting terkait substansi aturan tersebut. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bengkayang, Yohanes Atet, menjelaskan bahwa penyempurnaan regulasi ini bertujuan untuk menyelaraskan aturan daerah dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi…[selengkapnya]