SUARA PEMRED – Sukadana. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kayong Utara menggelontorkan anggaran pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 sebesar Rp17 miliar. Anggaran tersebut diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara. “Setelah ada revisi dari Inspektorat Daerah menjadi Rp17 miliar dari usulan Rp22 miliar, dan ketersediaan anggaran pemerintah daerah memang sebesar itu,” kata Ketua KPU Kayong Utara, Nur Mus Jaefah, usai penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama KPU Kabupaten Kayong Utara dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kayong Utara terkait Anggaran Pilkada Tahun 2024, Senin (4/9)…[selengkapnya]