TRIBUN PONTIANAK-Ketapang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang kembali mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-8 kalinya, Jumat (13/5). Ini merupakan predikat WTP tahun ke-8 secara berturut-turut yang diraih oleh Pemkab Ketapang dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan provinsi Kalimantan Barat. Predikat WTP tersebut diperoleh Pemkab Ketapang bersamaan dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Ketapang tahun 2021 oleh BPK perwakilan provinsi Kalimantan Barat…[selengkapnya]