TRIBUN PONTIANAK – Sintang. Meski sebanyak 104 kabupaten/kota di Indonesia telah menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) akibat efisiensi anggaran dan pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Sintang menegaskan belum akan menaikkan tarif PBB-P2 di daerahnya. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, saat menerima kunjungan Tim Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Barat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah pada Senin pagi, 25 Agustus 2025…[selengkapnya]