TRIBUN PONTIANAK-Ketapang. Pemerintah Kabupaten Ketapang menyerahkan laporan keuangan Unaudited Tahun Anggaran (TA) 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Kalimantan Barat (Kalbar), Rabu (17/3). Penyerahan laporan yang didahului dengan pendatanganan berita acara tersebut dilakukan oleh Wakil Bupati Ketapang Farhan diterima langsung Kepada BPK Kalbar Rahmadi. Di kesempatan itu, Farhan didampingi Ketua DPRD Ketapang M Ferbriadi. Dari rilis yang diterima Tribun, Jumat (19/3), Kepala BPK Perwakilan Kalbar Rahmadi mengapresiasi Pemda Ketapang yang selalu dapat menyerahkan laporan keuangan tepat waktu sebelum 31 Maret…[selengkapnya]