PONTIANAK POST – Sambas. Pemerintah Kabupaten Sambas menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah atau LKPD Unaudited Tahun 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalbar. LKPD Unaudited TA 2022 tersebut, diserahkan langsung Bupati Sambas, Satono serta didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas, Ferry Madagaskar dan Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Sambas, Rachmat Robbi, Jumat (10/3). Satono mengatakan penyerahan LKPD Unaudited Tahun 2022 kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kalbar tersebut merupakan kewajiban kepala daerah yang berdasarkan Undang-Undang dan peraturan yang berlaku…[selengkapnya]