TRIBUN PONTIANAK – Kubu Raya. Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menerima dana insentif sebesar Rp 6,3 miliar dari Pemerintah pusat atas serapan anggaran pendapatan dan belanja daerah yang sudah mencapai 66 persen di triwulan III tahun 2024. “Dari serapan 66 persen inilah kami diapresiasi oleh pemerintah pusat dengan memberikan insentif sebesar Rp 6,3 miliar,” kata Penjabat (Pj) Bupati Kubu Raya, Sy Kamaruzzaman, kemarin…[selengkapnya]