Pemkot Beri Hadiah Rp25 Juta Bagi Pelapor Pelaku Bakar Lahan

SUARA PEMRED-Pontianak. Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melakukan penyegelan lahan yang terbakar di Jalan Parit Demang Dalam, Kelurahan Parit Tokaya, Kecamatan Pontianak Selatan, Kamis (23/2). Plang spanduk berwarna merah bertuliskan “Tanah Ini Dalam Pengawasan Pemerintah Kota Pontianak Karena Melanggar Perwal Nomor 114 Tahun 2021 tentang Kebakaran Hutan dan Lahan” berdiri di atas lahan yang masih terlihat sisa-sisa kebakaran… [selanjutnya]