Pemkot Dapat DID Rp 57 M

TRIBUN PONTIANAK – Pontianak. Potensi pendapatan pada APBD Kota Pontianak tahun 2019 bakal bertambah. Pemkot Pontianak akan menerima Dana Intensif Daerah (DID) dari pusat sebesar Rp 57 miliar. DED diberikan sebagai reward atas tujuh kali raihan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI) atas laporan keuangan daerah…[selengkapnya]