RAKYAT KALBAR – Pontianak. Pemerintah Kota Pontianak menerima insentif sebesar Rp57 miliar dari pemerintah pusat. Insentif tersebut sebagai penghargaan atas keberhasilan Pemkot Pontianak mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)…[selengkapnya]