TRIBUN PONTIANAK-Pontianak. Pemerintah Kota Pontianak meraih predikat BB untuk pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan dan predikat B atas upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien melalui informasi birokrasi tahun 2021 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Nilai yang diperoleh tersebut merupakan tahun keempat secara berturut-turut SAKIP dengan Predikat B yang diterima Pemkot Pontianak sekaligus merupakan predikat SAKIP tertinggi di Provinsi Kalimantan Barat. Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Mulyadi mengapresiasi kinerja ASN di lingkungan Pemkot Pontianak. Menurutnya, predikat yang diperoleh ini merupakan prestasi yang patut dibanggakan dan tidak mudah untuk didapat…[selengkapnya]