PONTIANAK POST – Pontianak. Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Barat memberikan penilaian opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi (LKPP) Kalimantan Barat tahun anggaran 2018. Padahal, dalam enam tahun sebelumnya pemprov selalu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Rekor panjang opini WTP akhirnya patah. Penurunan peringkat opini tersebut terjadi karena BPK menilai Laporan Keuangan Pemprov Kalbar tidak sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan. Hal itu diketahui berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPP Kalbar Tahun 2018 yang disampaikan dalam sidang paripurna istimewa, Senin (17/5) di Gedung DPRD Kalbar…