PONTIANAK POST – Pontianak. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024. Ini menjadi pencapaian keenam secara berturut-turut sejak 2020. Penganugerahan WTP tersebut diberikan oleh Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI, Raden Yudi Ramdan Budiman, S.E., M.M., Ak., CA, CFrA, CSFA., kepada Gubernur Kalbar Drs. H. Ria Norsan MM., MH., bersama Wakilnya, Krisantus Kurniawan, S.IP., M.Si. dalam Sidang Paripurna DPRD. Kegiatan diawali dengan penandatanganan secara bersamaan dokumen LHP dengan disaksikan seluruh tamu dan undangan yang hadir pada acara tersebut…[selengkapnya]