Kewajiban untuk menyampaikan Laporan Keuangan kepada BPK RI sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundangan yang berlaku, dipenuhi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Setelah minggu pertama di bulan April tahun 2011 BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Sanggau, pada hari ini, Senin 11 April 2011 bertempat di ruang tamu Kepala Perwakilan, BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat menerima Laporan Keuangan Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Laporan yang secara langsung diserahkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat Drs. M. Zeet Hamdy Assofie, M.M., diterima oleh Plh. Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Barat Drs. Nyoman Sujana yang didampingi oleh Kepala Sub Auditorat Kalimantan Barat I Hernold Ferry Makawimbang, S.Sos.,M.Si dan Ketua tim pemeriksaan pendahuluan atas Laporan Keuangan Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, serta disaksikan oleh Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat Drs. John Itang Oe, M.M. dan Kepala BPKAD Provinsi Kalimantan Barat Drs. Bachtiar, M.Si.
Dalam kesempatan tersebut Plh. Kepala Perwakilan menyampaikan rasa terima kasihnya atas niat baik dari Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Barat yang telah bekerja keras untuk menyelesaikan laporan keuangannya. BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat akan segera menindaklanjuti dengan menyusun tim pemeriksaan atas Laporan keuangan Pemerintah Daerah dan segera memberangkatkannya minggu depan.