RAKYAT KALBAR – Pontianak. Pemprov Kalbar Resmi menerima hasil penilaian dari BPK RI terhadap laporan Keuagan Pemerintah Daerah tahun 2018. Hasilnya, Pemprov Kalbar meraih predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Sesaat setelah penyerahan penilaian BPK RI di Paripurna DPRD Kalbar, Senin (27/5), Auditor Utama Keuangan Negara I Dr, heru Kreshna Reza mengatakan, berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, diketahui bahwa pada Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2018, anggaran Belanja disajikan sebesar Rp 4,69 triliun dengan realisasi sebesar Rp 4,38 triliun, dan anggaran Belanja Transfer disajikan sebesar Rp 739,014 miliar dengan realisasi sebesar Rp 961,408 miliar…