PONTIANAK POST-Pontianak. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menjadi yang tercepat di antara provinsi kawasan timur Indonesia, dalam penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Adapun LKPD Pemprov Kalbar tahun anggaran 2022 itu diserahkan Gubernur Kalbar Sutarmidji kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalbar, Rabu (1/3). Penyerahan LKPD tersebut dinilai lebih cepat dari waktu yang ditentukan. Padahal, Pemerintah Daerah diberikan waktu maksimal tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir untuk pelaporannya… [selanjutnya]