TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA – Dalam upaya penanggulangan bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), pemerintah Kabupaten Kayong Utara melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kayong Utara melakukan Perjanjian Kerjasama (PKS) yang melibatkan tiga perusahaan yang ada di Kabupaten Kayong Utara.
Komitmen bersama ini, diwujudkan melalui penandatangan PKS yang secara resmi dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara Romi Wijaya didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kayong Utara Erwin Sudrajat dengan Direktur Operasional PT. Kalimantan Agro Pusaka, General Manager PT. Cipta Usaha Sejati dan General Manager PT. Jalin Vaneo bertempat di Aula Istana Rakyat, Sukadana, Jumat (15/12/2023).
Des 2 penanggulangan karhutla