Pada tahun 2016, BPK akan menggunakan jasa Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk melakukan pemeriksaan laporan keuangan untuk dan atas nama BPK terhadap 34 entitas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Pengumuman terkait Prosedur dan Persyaratan Pendaftaran KAP dan AP di BPK dapat dilihat di sini