Pendapatan Ditarget Rp 1,123 Triliun

PONTIANAK POST – Mempawah. DPRD menggelar rapat paripurna penyampaian pidato Pj Bupati Mempawah mengenai Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2025. Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD, Safruddin Asra, Senin (28/10) di Gedung DPRD Mempawah. Dihadapan Pimpinan dan Anggota DPRD Mempawah, Ismail menjabarkan RAPBD TA 2025 dengan pendapatan sebesar Rp 1,123 triliun yang bersumber dari PAD Rp 158,75 miliar yang terdiri dari pajak daerah Rp 99,13 miliar, retribusi daerah 11,40 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp 6,25 miliar dan lain-lain PAD yang sah Rp 41,96 miliar…[selengkapnya]