Penerimaan Pajak Kalbar Meroket 63 Persen

PONTIANAK POST-Pontianak. Realisasi penerimaan pajak Kanwil DJP Kalimantan Barat hingga 30 April 2022 sudah tercapai Rp 3,34 Triliun atau 44,38 persen dari jumlah target penerimaan pajak Kanwil DJP Kalimantan Barat Tahun 2022 sebesar Rp7,55 triliun. “Kinerja penerimaan pajak ini masih tumbuh positif, konsisten sejak April 2021 sejalan dengan pemulihan ekonomi,” kata Kepala Kanwil DJP Kalimantan Barat Kurniawan Nizar, Senin (9/5)…[selengkapnya]