Pengalihan Anggaran untuk Covid-19 Aman Secara Hukum

PONTIANAK POST-Pontianak. Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Barat (Kalbar) AL Leysandri mengikuti telekonferensi bersama Kemendagri RI yang membahas tentang akuntabilitas anggaran penyelenggaraan barang dan jasa dalam pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan Covid-19 di Provinsi Kalbar, Rabu (8/4). Rapat ini dilaksanakan untuk memastikan keamanan dari aspek hukum berkenan dengan pergeseran anggaran serta pengelolaan keuangan daerah termasuk pengadaan barang dan jasa selama penanggulangan Covid-19. “Ternyata yang kami wanti-wanti terkait dengan pengadaan barang jasa ternyata diberikan kelonggaran bagi daerah untuk menyelenggarakan pengadaan barang dan jasa. Semua berprinsip akan mendorong Pemerintah Daerah untuk gerak cepat,” katanya…[selengkapnya]