Pengarahan Anggota III BPK RI kepada Pegawai BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat

Pontianak, Humas BPK Kalbar (02/03/2023) – Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan RI, Achsanul Qasasi selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III, yang didampingi oleh Auditor Utama Keuangan Negara III BPK, Ahmad Adib Susilo, dan Kepala Auditorat III.B, Triyantoro melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Barat. Kunjungan kerja tersebut dilakukan dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Kepatuhan Pengelolaan Tata Ruang dan Layanan Pertanahan Tahun 2021-2022 kepada Kementerian ATR/BPN. Selain itu, Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan RI, Achsanul Qasasi selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III berkunjung ke kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat (BPK Kalbar) untuk memberikan pengarahan internal kepada pegawai BPK Kalbar. Kedatangan Anggota III beserta rombongan disambut hangat oleh Kepala Perwakilan BPK Kalbar, pejabat struktural, dan pejabat fungsional pemeriksa di lingkungan BPK Kalbar.

Bertempat di Ruang Rapat Pimpinan BPK Kalbar, Wahyu Priyono selaku Kepala Perwakilan BPK Kalbar membuka acara pengarahan Anggota III BPK pada pukul 10.00 WIB. Kepala Perwakilan BPK Kalbar memulai acara pengarahan dengan memperkenalkan jajaran pejabat struktural dan pejabat fungsional pemeriksa yang ada di BPK Kalbar. Kepala Perwakilan BPK Kalbar juga menyampaikan rencana renovasi dan pembangunan Masjid Baitul Hasib yang akan dilaksanakan di BPK Kalbar. Anggota III BPK menyambut baik rencana tersebut dan berharap masjid bukan hanya menjadi tempat ibadah melainkan juga tempat menjalin silaturahmi.

Selanjutnya, Anggota III BPK memberikan pengarahan yang berisi antara lain terkait penilaian performance kerja para pegawai BPK RI serta peran pemeriksa untuk menghasilkan pemeriksaan yang berkualitas dan bermanfaat. Anggota III BPK menuturkan bahwa penilaian dan analisis performance terhadap para pegawai BPK harus dilakukan secara objektif terutama untuk menentukan promosi dan rotasi.

Selain menyampaikan pengarahan perihal performance kerja pegawai, Anggota III BPK juga mengingatkan para pegawai BPK Kalbar mengenai visi BPK, yaitu “Mewujudkan tata kelola keuangan negara yang berkualitas dan bermanfaat untuk mencapai tujuan negara”. Untuk mewujudkan visi tersebut, pemeriksa harus mampu memberikan solusi atas temuan pemeriksaan. “Auditor bukan mencari salah tetapi mengkonfirmasi kebenaran. Jika (auditor) menemukan kesalahan, kasih tahu cara memperbaikinya,” jelas Anggota III BPK. Dengan memberikan rekomendasi yang solutif, para pemeriksa dapat berkontribusi dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang berkualitas dan bermanfaat melalui pemeriksaan yang dilakukan. Anggota III BPK mengimbau para pegawai agar terus menjaga nilai-nilai dasar BPK dalam melaksanakan pekerjaan. Acara pengarahan tersebut ditutup dengan kegiatan foto bersama.