Pengarahan Kepala Perwakilan dalam Rangka Evaluasi Kegiatan Tahun 2020 dan Persiapan Kegiatan Tahun 2021

Pontianak, 11 Januari 2021 – Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat (BPK Kalbar) melaksanakan kegiatan pengarahan yang dipimpin oleh Kepala Perwakilan, Rahmadi, pada hari Senin, 11 Januari 2021 di Aula Kantor BPK Kalbar, Pontianak. Acara pengarahan dihadiri secara langsung dan virtual melalui aplikasi zoom oleh seluruh pejabat struktural dan pegawai BPK. Kegiatan pengarahan yang diikuti secara langsung oleh peserta dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Rangkaian acara terdiri dari evaluasi kegiatan Tahun 2020 dan persiapan kegiatan Tahun 2021, serta pisah sambut Kepala Sub Auditorat Kalbar II dari Bapak Agvita Windiadi yang pindah tugas menjadi Kepala Sub Auditorat Jatim I di BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, kepada Bapak Yudi Prawiratman.

Evaluasi kegiatan tahun 2020 menunjukkan bahwa pada tahun 2020 BPK Kalbar dapat menyelesaikan dan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) secara tepat waktu, meningkatnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) pada entitas pemeriksaan BPK Kalbar, pemenuhan jam pelatihan mencapai 99,04 persen, pencapaian realisasi anggaran sebesar 91,73 persen serta capaian lainnya. Hasil evaluasi tahun 2020 diharapkan dapat menjadi pelajaran dan acuan untuk menyusun perencanaan yang lebih baik pada kegiatan tahun 2021 yang baru dimulai.

Kepala Perwakilan juga menyampaiakan bahwa Sebagai persiapan kegiatan tahun 2021, disusun desain kegiatan baik anggaran dan pemeriksaan dimulai dari awal tahun dengan target capaian yang terukur tiap bulannya. Desain pemeriksaan disusun dengan memperhitungkan ketersediaan waktu dan personil pada tahun 2021, serta kondisi pandemi Covid 19, supaya tidak mempengaruhi kualitas hasil pemeriksaan dan opini yang sesuai dengan pencapaian entitas. Dalam desain pemeriksaan, rencana pemeriksaan telah mengakomodir strategi-strategi dalam pencapaian tujuan pemeriksaan. Rencana pemeriksaan tahun 2021 terdiri dari pemeriksaan LKPD pada lima belas Pemerintah Daerah yang menjadi entitas pemeriksaan BPK Kalbar; enam pemeriksaan kinerja yang terdiri dari pemeriksaan pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan vokasi, Komisi Pemilihan Umum, Rumah Sakit Umum Daerah, dan perlindungan sosial; serta tiga pemeriksaan dengan tujuan tertentu (DTT) yang terdiri dari Belanja Daerah dan Aspek Kinerja Tertentu dengan tema pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur.

Harapan yang ingin dicapai pada tahun 2021 adalah peningkatan kedisiplinan dan tanggungjawab pegawai dalam melaksanakan penugasan secara work from office (WFO) maupun work from home (WFH), tetap berpedoman pada peraturan perundangan yang berlaku dalam melaksanakan tugas fungsi baik sebagai pemeriksa maupun penunjang, selalu menjaga nilai dasar BPK, integritas, independensi dan profesionalisme, serta selalu menerapkan protokol kesehatan dalam masa pandemi Covid-19.