Pontianak, 4 November 2022 – Bertempat di Ruang Tamu Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat (BPK Kalbar), Kepala Perwakilan BPK Kalbar, Wahyu Priyono, didampingi Kepala Sub Auditorat Kalbar I, Yudi Prawiratman dan Kepala Sub Auditorat Kalbar II, R.M. Heribertus Kurniawan memberikan pengarahan kepada seluruh tim pemeriksa yang akan melakukan tugas pemeriksaan interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 di wilayah Kalimantan Barat yang terdiri dari Wakil Penanggung Jawab, Pengendali Teknis, Ketua Tim dan Anggota Tim Pemeriksaan.
Kepala Perwakilan BPK Kalbar dalam pengarahan pemeriksaan menyampaikan agar para pemeriksa selalu memegang teguh nilai-nilai dasar BPK yaitu Independensi, Integritas dan Profesionalisme, dalam melaksanakan tugas pemeriksaan. Selain itu, para pemeriksa diharapkan selalu menjaga komunikasi yang baik dengan entitas yang diperiksa serta menjaga komunikasi internal masing-masing tim.
Kepala Perwakilan BPK Kalbar juga menyampaikan pengarahan ini bertujuan untuk membahas hal-hal yang perlu diteliti lebih cermat dan masalah-masalah yang sering dihadapi dalam rangka tugas pemeriksaan, serta dalam kesempatan yang sama Kepala Perwakilan BPK Kalbar memberikan masukan-masukan yang diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pemeriksaan interim.
Sebagai penutup, Kepala Perwakilan BPK Kalbar berpesan agar para pemeriksa tetap menjaga kesehatan dengan istirahat yang cukup dan berolahraga. Dalam kesempatan tersebut juga para Kepala Sub Auditorat Kalbar memberikan pengarahan kepada para tim pemeriksa yang akan melakukan tugas pemeriksaan interim LKPD Tahun Anggaran 2022.