Hi!Pontianak – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, menjelaskan polemik Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di Rumah Sakit Jiwa Sungai Bangkong bukan pemotongan, tapi memang terjadi penurunan.
“Besaran basic TPP ASN yang dapat diberikan oleh Pemerintah Daerah diperoleh dengan menggunakan rumus besaran tunjangan kinerja BPK per kelas jabatan, sesuai peraturan perundang-undangan, dikali Index Kapasitas Fiskal Daerah, dikali Index Kemahalan Konsumsi, dikali Index Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Untuk tahun ini Index Penyelenggaraan Pemerintah Daerah itu turun, sehingga basic TPP kita secara umum pun turun,” jelas Harisson pada Selasa, 20 Februari 2024.