Kamis, 15 Juni 2017, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat bekerja sama dengan Biro SDM BPK Pusat, menyelenggarakan kegiatan Knowledge Transfer Forum (KTF) bertempat di Aula BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Perwakilan, Ida Sundari didampingi oleh Kepala Bagian Pengembangan Kompetensi dan Penilaian Kinerja Rio Tirta. Dalam sambutannya Kepala Perwakilan menyampaikan ucapan terima kasihnya atas terselenggaranya KTF tersebut dan berharap kepada para peserta untuk serius mengikuti dan memahami apa yang disampaikan oleh para narasumber mengingat pentingnya ilmu yang akan disampaikan, sehingga dapat diimplementasikan pada waktu melakukan pemeriksaan. Sementara itu Kepala Bagian Pengembangan Kompetensi dan Penilaian Kinerja berharap dalam KTF kali ini para peserta ikut berinteraksi dengan para pemberi materi sehingga kegiatan ini berjalan menarik dan dapat saling bertukar ilmu pengetahuan.
Sebagai Narasumber kegiatan Knowledge Transfer Forum (KTF) ini adalah Nurul Komalasari pegawai pada BPK Perwakilan Sumatera Selatan Master of Accounting pada The Australian National University Australia yang memberikan pemahaman tentang Penerapan Hukum Benford sebagai Penilaian Risiko dan Penentuan Sampel pada Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dan Muhammad Hammam pegawai pada Biro SDM Master of Administration pada University of Birmingham, Inggris yang memaparkan tentang Akuntansi Aset Tetap dan Penerapan Capital Charging pada Sektor Publik.
KTF ini diikuti oleh seluruh Pemeriksa yang ada di BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat. Turut hadir juga pada acara ini yaitu Kepala Subauditorat Kalbar I, Patrice Lumumba Sihombing, Kepala Sekretariat Perwakilan, Aan Hayatullah, Kepala Subbagian SDM, Ugi Surya Sugia, dan Kepala Subbagian Humas dan TU Kepala Perwakilan, Wizar Dien Yatim.