Pontianak, 2 Juli 2018- Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Perwakilan, Aan Hayatullah, bersama dengan Ugi Sugia, sebagai Kepala Subbagian Sumber Daya Manusia (SDM) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat membuka penyelenggaran Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pemeriksaan atas Aset dan Investasi pada Senin, 2 Juli 2018 pukul 08.35 di ruang Aula BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat.
Guna menjaga mutu pemeriksaan, Standar Pemeriksaan Keuangan Negara mensyaratkan pemeliharaan kompetensi berkelanjutan. Pemenuhan syarat kompetensi sulit dipenuhi apabila hanya mengandalkan penyelenggaraan diklat oleh Balai Diklat, mengingat belum tentu sesuainya jadwal pegawai kantor perwakilan dengan ketersediaan slot peserta pada diklat yang diselenggarakan oleh Balai Diklat. Oleh karena itu, dalam pembukaannya, Plh. Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat juga menjelaskan bahwa diklat selama lima hari ini, yang akan selesai pada 6 Juli 2018, merupakan inisiatif BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat bekerja sama dengan Badan Diklat. Bertindak sebagai pengajar, yaitu Jarot Sembodo dan Mochamad Rudi Wahyudi yang merupakan widyaiswara Badan Diklat.
Diklat terbagi ke dalam lima materi pembelajaran yang masing-masing memiliki bobot sebesar 10 jam pelajaran. Dengan diklat ini, sebanyak 40 peserta, yang juga merupakan pegawai BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, diharapkan mampu menyusun dan menerapkan langkah pemeriksaan pengujian serta menarik simpulan dalam pemeriksaan atas aset dan investasi.