BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat pada hari Kamis Tanggal 17 September 2015 kembali menyerahkan Laporan Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan dan Laporan Pemantauan Kerugian Daerah Semester I Tahun 2015 terhadap lima entitas (Kabupaten Sintang, Sanggau, Sekadau, Melawi, dan Kapuas Hulu) di Gedung Pancasila, Kabupaten Sintang. Penyerahan tahap kedua ini dilaksanakan setelah sebelumnya juga sudah diserahkan kepada enam entitas bertempat di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalimantan Barat (15/9). Adapun alasan BPK mengundang lima entitas dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemantauan TLRHP dan Laporan Hasil Pemantauan Kerugian Negara/Daerah adalah untuk meningkatkan pemahaman dan peran SKPD dalam percepatan penyelesaian TLRHP dan Penyelesaian Kerugian Negara/Daerah.
Sampai dengan Semester I Tahun 2015, BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat telah menghasilkan 3.711 temuan atau mengalami penambahan jumlah temuan dari Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2014 sebanyak 137 temuan dan 8.163 rekomendasi atau mengalami penambahan jumlah rekomendasi sebanyak 394 rekomendasi. Penambahan jumlah temuan dan rekomendasi tersebut berasal dari Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD TA 2014. Khusus untuk lima Pemerintah Daerah yang diserahkan Laporan Hasil Pemantauan TLRHP dan Laporan Hasil Pemantauan Kerugian Negara/Daerah kali ini, terdapat 2.553 rekomendasi atau sebesar 31,28% dari total keseluruhan rekomendasi pada Pemerintah Daerah di Kalimantan Barat.
Penyelesaian tindak lanjut masing-masing Pemerintah Daerah adalah sebagai berikut:
- Kabupaten Sintang telah menyelesaikan 72,92% tindak lanjut sesuai dengan rekomendasi, 21,59% tindak lanjut belum sesuai dengan rekomendasi dan sebanyak 5,49% rekomendasi belum ditindaklanjuti.
- Kabupaten Sanggau telah menyelesaikan71,97% tindak lanjut sesuai dengan rekomendasi, 26,68% tindak lanjut belum sesuai dengan rekomendasi dan sebanyak 1,35% rekomendasi belum ditindaklanjuti.
- Kabupaten Sekadau telah menyelesaikan70,85% tindak lanjut sesuai dengan rekomendasi,25,68% tindak lanjut belum sesuai dengan rekomendasi dan sebanyak 3,47% rekomendasi belum ditindaklanjuti.
- Kabupaten Melawi telah menyelesaikan 48,70% tindak lanjut sesuai dengan rekomendasi, 46,48% tindak lanjut belum sesuai dengan rekomendasi dan sebanyak 4,81% rekomendasi belum ditindaklanjuti.
- Kabupaten Kapuas Hulu telah menyelesaikan 79,34% tindak lanjut sesuai dengan rekomendasi, 14,88% tindak lanjut belum sesuai dengan rekomendasi dan sebanyak 5,78% rekomendasi belum ditindaklanjuti.
Kepala Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Didi Budi Satrio dalam pidatonya yang dibacakan oleh Kepala Subauditorat Kalimantan Barat I, Patrice Lumumba Sihombing menyampaikan harapannya agar para kepala daerah dapat terus berkomitmen untuk senantiasa meningkatkan penyelesaian status rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Terkait dengan Laporan Hasil Pemantauan atas Kerugian Negara/Daerah, Kepala Perwakilan berharap kepada Tim Penyelesaian Kerugian Daerah agar dapat berkoordinasi dengan Inspektorat dalam memantau kasus-kasus kerugian daerah, yaitu dengan cara meng-sinkronisasikan hasil pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan dengan laporan hasil pemantauan atas kerugian negara/daerah, sehingga angka kerugian di kedua laporan tersebut sama dan dapat diselesaikan sesegera mungkin. Kami juga meminta kepada Tim Penyelesaian Kerugian Daerah agar segera memproses kasus-kasus kerugian daerah untuk ditetapkan status pembebanannya serta melaporkannya kepada BPK.