Pontianak, 15 Mei 2012. Menyusul tiga belas kabupaten yang telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2011, dimana sepuluh kabupaten diantaranya telah selesai diperiksa dan sedang dalam proses penyelesaian laporan hasil pemeriksaan, hari ini bertempat di ruang tamu kepala perwakilan, Pemerintah Kabupaten Sekadau yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Yohanes Jhon dan Inspektur Kabupaten, Rasihan, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Sekadau TA 2011 yang diterima oleh Kepala Perwakilan Adi Sudibyo bersama Kepala Sub Auditorat Kalbar II Joni Rindra Putra dan Kepala Sub Bagian Setkalan Fatkhur Rokhman.
Setelah laporan keuangan diterima, selanjutnya BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat akan membentuk tim pemeriksa yang diketuai oleh Yusfa Hendra untuk segera melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan tersebut selama tiga puluh hari, dimana sesuai Undang Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK yang menyebutkan bahwa tugas BPK adalah memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Lembaga Negara lainnya, Bank Indonesia, Badan Usaha Milik Negara, Badan Layanan Umum, Badan Usaha Milik Daerah dan lembaga atau badan lain yang mengelola keuangan negara.