Pontianak, 31 Juli 2009. Hari ini bertempat di ruang rapat kantor perwakilan , Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat Drs. Mudjijono didampingi oleh Kasubaud Kalbar II Drs. Juadi Wahid menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Melawi Tahun Anggaran 2008. Penyerahan dilakukan langsung kepada Ketua DPRD Kabupaten Melawi H.Sukiman, S.Pd. dan Bupati Melawi Suman Kurik.
Terhadap hasil pemeriksaan LKPD Kabupaten Melawi Tahun Anggaran 2008 tersebut, BPK RI memberikan opini yang sama dengan pemeriksaan LKPD periode sebelumnya, yakni tidak memberikan pendapat (disclaimer). Pertimbangan utama pemberian opini tersebut terkait dengan permasalahan selisih dalam penyajian saldo kas di neraca, penyusunan laporan keuangan yang tidak terjalin sistematis, penyajian aset tetap yang belum andal, pengelolaan perhitungan pihak ketiga (PFK) serta belum dipertanggungjawabkannya penggunaan dana dari anggaran bantuan sosial kemasyarakatan. Kepala Perwakilan juga menyatakan bahwa masalah utama yang dihadapi oleh sebagian besar pemerintah daerah di Provinsi Kalimantan Barat adalah terbatasnya kualitas dan kualitas SDM sehingga perlu segera dilakukan pembenahan secara bertahap.
Dengan diserahkan LHP tersebut, masih terdapat empat LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2008 yang belum diserahkan. BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat masih melakukan proses pemeriksaan dan penyelesaian penyusunan LHP untuk laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, Bengkayang, Landak dan Sekadau.