Pontianak. Rabu, 31 Maret 2010. Hari ini, bertempat di Ruang Rapat Kepala Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Drs. Mudjijono menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Pemeriksaan Tematik yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2009 kepada 8 entitas yang ada di Provinsi Kalimantan Barat.
Penyerahan tersebut meliputi LHP atas Belanja Bidang Infrastruktur Jalan dan Jembatan Tahun Anggaran 2007 – 2009 untuk Provinsi Kalimantan Barat, Kota Pontianak, Kabupaten Pontianak, Kabupaten Landak, dan Kabupaten Kapuas Hulu.
Kepala Perwakilan dalam pidatonya menyatakan bahwa rancangan dan implementasi terkait pembangunan jalan dan jembatan di masing-masing entitas belum mampu secara efektif menjamin kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Temuan pemeriksaan berupa ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku diantaranya adalah ketidakhematan sebanyak 30 temuan dengan total nilai sebesar Rp11,77 milyar, ketidakefisienan sebanyak 12 temuan senilai 1,75 milyar, dan ketidakefektifan sebanyak 21 temuan senilai Rp17 milyar.
Kemudian, pada siang harinya acara dilanjutkan dengan Penyerahan LHP atas Pemeriksaan Jamkesmas Provinsi Kalimantan Barat, Kota Pontianak, dan Kota Singkawang TA. 2008 dan 2009 Semester I, serta penyerahan LHP Pemeriksaan Kinerja Atas Pengelolaan Sarana dan Prasarana Serta Tenaga Pendidik Pendidikan Dasar dalam Menunjang Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun TA. 2008 dan 2009 Semester I Kab. Sanggau kepada Bupati dan Ketua DPRD Sanggau.
Kepala Perwakilan mengharapkan bahwa sesuai dengan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan atas Pengelolaan dan Keuangan Negara, entitas yang diperiksa wajib menindaklanjuti temuan-temuan BPK RI selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima.