PONTIANAK. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat menyelenggarakan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2016, di Ruang Rapat Pimpinan BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Jalan Ahmad Yani Pontianak-Kalimantan Barat 78124, Rabu (21/12/2016).
Laporan Hasil Pemeriksaan diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Ida Sundari kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Gubernur/Walikota/Bupati atau yang mewakili pada 9 (sembilan) entitas yaitu Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Kota Pontianak, Kota Singkawang, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Sambas, Kabupaten Sintang, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Ketapang, dan Kabupaten Melawi. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan didahului dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima.
Adapun Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diserahkan adalah:
- LHP Kinerja atas Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Pemerintah Kota Pontianak dan Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2015 dan 2016 (Semester I) serta Instansi Terkait Lainnya.
- LHP Kinerja atas Pemenuhan Sarana dan Prasarana Dalam Rangka Peningkatan Akses Pendidikan Dasar dan Menengah yang Berkualitas Tahun Anggaran 2014 s.d. Tahun Anggaran 2016 (Semester I) pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Pemerintah Kabupaten Sekadau, dan Kabupaten Melawi, serta Instansi Terkait Lainnya.
- LHP Kinerja atas Pelayanan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Izin Gangguan (Hinder Ordonantie /HO) Tahun Anggaran 2015 dan 2016 (Semseter I) pada Kantor Pelayanan Terpadu Kabupaten Ketapang dan Instansi Terkait Lainnya, di Ketapang
- LHP Dengan Tujuan Tertentu atas Pengelolaan Pertanggungjawaban Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 (s.d. 31 Oktober 2016) pada Pemerintah Kota Singkawang, Kabupaten Sintang, dan Kabupaten Kubu Raya.
Dalam sambutan yang disampaikan Kepala Perwakilan BPK, Ida Sundari menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan Semester II tahun 2016 ini akan mendukung pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang akan segera dilaksanakan pemeriksaan pendahuluannya.
Kepala Perwakilan menghimbau demi tata kelola keuangan daerah dan menghindari financial distress di masa yang akan datang agar temuan-temuan (dalam laporan hasil pemeriksaan) untuk segera ditindaklanjuti.
“Kegagalan dalam pengelolaan keuangan daerah dapat mempengaruhi penilaian BPK RI atas penyajian laporan keuangan pemerintah daerah”, tegas Kepala Perwakilan.
Kegiatan penyerahan ini ditutup dengan sesi foto bersama antara Pimpinan BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat dengan tamu undangan yang hadir.