Penyerahan LKPD Unaudited TA 2023

Pontianak, Humas BPK Kalbar (2/4/24) – Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat (BPK Kalbar) menerima Laporan Keuangan Pemerintah Derah (LKPD) Unaudited TA 2023 dari sebelas Pemerintah Daerah yaitu dari Pemerintah Kabupaten Mempawah, Bengkayang, Sekadau, Melawi, Ketapang, Kota Pontianak, Kabupaten Sanggau, Landak, Kota Singkawang, Kabupaten Kayong Utara, dan Kabupaten Kubu Raya. Laporan diserahkan oleh Kepala daerah masing-masing atau yang mewakili dan diterima oleh Kepala Perwakilan BPK Kalbar, Wahyu Priyono bertempat di Aula BPK Kalbar.

Penyerahan LKPD Unaudited dari sebelas Pemerintah Daerah ini menjadi langkah awal yang penting dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah. Meskipun belum melalui proses audit eksternal, laporan tersebut dapat memberikan gambaran awal tentang kondisi keuangan Pemerintah Daerah sebelum proses audit resmi dilakukan.

Penyerahan LKPD Unaudited juga menjadi momentum untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah. Dengan menyoroti kelemahan dan potensi perbaikan, diharapkan Pemerintah Daerah dapat mengimplementasikan langkah-langkah yang lebih proaktif dan responsif dalam menjaga keuangan publik.

Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BPK Kalbar menyampaikan bahwa dengan telah disampaikannya LKPD Unaudited dari sebelas entitas tersebut maka BPK Kalbar telah menerima seluruh LKPD Unaudited dari 15 entitas yang ada di wilayah Kalimantan Barat. Kepala Perwakilan BPK Kalbar menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh Pemerintah Daerah yang telah bekerja keras untuk dapat menyelesaikan laporannya sehingga dapat diserahkan kepada BPK Kalbar tepat waktu.

Selain itu, Kepala Perwakilan BPK Kalbar juga menyampaikan periode pemeriksaan kali ini lain dari biasanya, karena pada masa yang bersamaan dengan perayaan Idul Fitri 1445 H, sehingga menyebabkan hari pelaksaan pemeriksaan terjeda. Oleh karena itu, Kepala Perwakilan BPK Kalbar meminta kerjasama semua pihak untuk mendukung kelancaran jalannya pemeriksaan di lapangan.