Pontianak, 19 Januari 2011. BPK RI mengundang seluruh Pimpinan DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota dan Kepala Daerah untuk menghadiri acara penyerahan Hasil Pemantauan Pelaksanaan Tindak Lanjut atas Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI (TLHP) dan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2010. Dalam acara yang dilaksanakan di Aula BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat ini, BPK juga mengundang Rektor Untan, Direktur RSUD Sanggau, Direktur PDAM Kota Pontianak dan Direktur Aneka Usaha, Inspektur Provinsi/Kabupaten/Kota.
Kepala Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat BPK RI, Ir. Adi Sudibyo, M.M. dalam sambutannya menyatakan bahwa BPK mencatat tiga pemerintah kabupaten/kota dengan prestasi baik dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK. Prestasi baik ini dinilai dari keberhasilan menindaklanjuti hasil pemeriksaan sesuai dengan rekomendasi. Ketiga Pemerintah Daerah tersebut adalah Pemerintah Kabupaten Sambas (83%), Pemerintah Kabupaten Landak (74%), dan Pemerintah Kota Singkawang (73%).
Pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Barat yang diwakili oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi, Ahmadi Usman dalam sambutannnya memberikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat yang telah memberikan ruang yang seluas-luasnya bagi lembaga DPRD untuk mendorong efektifitas dan produktifitas terhadap tindak lanjut dari temuan-temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat. Hal ini menjadi sangat penting untuk mewujudkan keuangan negara/daerah yang transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Barat, Drs. Cornelis, M.H dalam sambutan yang dibacakan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, M. Zeet Hamdy Assovie mengajak seluruh jajaran pemerintah provinsi, kabupaten/kota untuk tidak takut kepada BPK RI, melainkan menjadikan BPK sebagai mitra kerja demi terciptanya pengelolaan keuangan daerah yang transparan. Gubernur juga mengingatkan kepada seluruh bupati dan walikota untuk menganggap serius tindak lanjut atas temuan BPK dan tidak menunda-nunda dalam penyelesaiannya.