Penyerahan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester I Tahun 2011

TLHPHari ini  Senin 22 Agustus 2011, BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat mengundang seluruh Ketua DPRD, kepala daerah dan inspektur se-Kalimantan Barat untuk melakukan penyerahan hasil pemantauan tindak lanjut atas rekomendasi hasil Pemeriksaan BPK RI (TLHP) semester I Tahun 2011 dengan mengambil tempat di aula gedung kantor. Kegiatan penyerahan ini dilakukan guna memenuhi amanah Pasal 23 E ayat (2) UUD 1945, Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan Pasal 6 ayat (1) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006,

Sampai dengan semester I Tahun 2011 ini, BPK RI mencatat sebanyak 2404 temuan dan 4849 rekomendasi. Jumlah temuan dan rekomendasi ini mengalami peningkatan 12% dibanding tahun sebelumnya yang sebanyak 2144 temuan dan 4313 rekomendasi. Dari 4849 rekomendasi yang telah diberikan BPK, sejumlah 2740 (57%) rekomendasi telah sesuai dengan tindak lanjut, sejumlah 1339 (28%) rekomendasi belum sesuai dengan tindak lanjut, dan sejumlah 770 (16%) rekomendasi belum ditindaklanjuti.

Selain menyampaikan perkembangan tindak lanjut di atas, dalam kesempatan ini Kepala Perwakilan Adi Sudibyo menyampaikan hasil penilaian atas pelaksanaan tindak lanjut pemerintah daerah yang telah dicapai sampai dengan semester I dengan menggunakan skala nilai 0-60. Peringkat pertama diberikan kepada Kabupaten Kubu Raya dengan skor 59, peringkat kedua yaitu Kabupaten Sambas dan Kapuas Hulu dengan skor 57 kemudian di peringkat ketiga ada Kabupaten Landak dengan skor 44, sedangkan peringkat terbawah dberikan kepada Pemerintah Kabupaten Melawi dengan skor 14.

Ketua DPRD Kabupaten Sambas Mas’ud Sulaeman yang mewakili seluruh Ketua DPRD menyampaikan apresiasi kepada BPK RI yang telah menjalankan tugasnya dengan semaksimal mungkin dan menyampaikan harapannya agar antara DPRD dan pemerintah kabupaten/kota selalu menjalin kerjasama untuk segera menyelesaikan temuan-temuan yang sudah direkomendasikan oleh BPK RI. Sedangkan Wakil Gubernur Cristiandi Sanjaya yang mewakili pihak kepala daerah mengharapkan pihak eksekutif dan legislatif selalu bersama-sama untuk melaksanakan tugas masing-masing dengan penuh tanggung jawab dan selalu berupaya memperbaiki temuan-temuan yang ada sehingga nantinya tidak terjadi kesalahan kembali dikemudian hari.