TRIBUN PONTIANAK – Sambas. Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Sambas melakukan penggeledahan rumah kediaman tersangka EW, Selasa 27 Agustus 2024. Selain rumah tersangka EW, tim penyidik juga menggeledah Kantor Desa Matang Terap, Kecamatan Jawai Selatan, Kabupaten Sambas, sekitar pukul 13.00 WIB. Penggeledahan ini berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan dari Kepala Kejaksaan Negeri Sambas Nomor: Print-952/0.1.17/Fd.2/08/2024 terbit pada 22 Agustus 2024…[selengkapnya]