RAKYAT KALBAR – Ngabang. Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) harus tepat waktu, terukur dan sesuai format yang telah ditentukan dalam ketentuan yang berlaku. Hal itu penting dalam upaya pencapaian opini terhadap laporan keuangan yang dilakukan BPK RI Perwakilan Kalbar, dan harus menjadi perhatian serius seluruh SKPD yang ada di lingkungan Pemkab Landak…[selengkapnya]