bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, sudah tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sehingga perlu diganti [download]
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, sudah tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sehingga perlu diganti [download]