PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAYONG UTARA NOMOR 17 TAHUN 2015 TENTANG PERANGKAT DESA

bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, sudah tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sehingga perlu diganti [download]