PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAYONG UTARA NOMOR 2 TAHUN 2015 TENTANG PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN PENJUALAN MINUMAN BERALKOHOL

bahwa minuman beralkohol merupakan produk yang sangat terkait dengan efek kesehatan dan dapat mempengaruhi perilaku penggunanya dalam kehidupan bermasyarakat, sehingga perlu dilakukan pengendalian dan pengawasan penjualan minuman beralkohol [download]