bahwa penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Kayong Utara kepada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Kalimantan Barat pada Tahun Anggaran 2014 yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 3 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Kalimantan Barat, belum dapat dilaksanakan [download]