PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAYONG UTARA NOMOR 4 TAHUN 2015 TENTANG PENETAPAN DESA

bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 116 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penetapan Desa [download]